Direktur Pemberitaan JAK TV jadi tersangka, mengapa menuai polemik?

Direktur Pemberitaan JAK TV jadi tersangka, mengapa menuai polemik?


Tian Bahtiar Direktur pemberitaan Jak TV menjadi tersangka dan sedang dikawal petugas kejaksaan agung.

Sumber gambar, ANTARAFOTO

Keterangan gambar, Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/04).

Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tuduhan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam sejumlah perkara dugaan korupsi, seperti tata niaga timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor CPO.

Kejagung membuat klaim Tian Bahtiar melakukan permufakatan jahat menggiring opini publik dengan pemberitaan yang dianggap menyudutkan institusinya.

Tian juga dituduh menerima uang Rp478,5 juta dari dua tersangka lainnya untuk melancarkan permufakatan itu, yaitu Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saebih (JS). Keduanya berprofesi sebagai pengacara dari pihak yang sedang berperkara di Kejagung.

Saat dibawa petugas Kejagung, Tian sempat membantah tuduhan itu. “Enggak ada, enggak ada,” katanya singkat kepada wartawan, Selasa (22/04).



Sumber

Basa Juga